Logo

Desa Maradap

Kabupaten Balangan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Studi Tiru BUM Desa, Pemdes Maradap Dalami Praktik Baik Pengelolaan Usaha Desa untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Studi Tiru BUM Desa, Pemdes Maradap Dalami Praktik Baik Pengelolaan Usaha Desa untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Invalid Date

Ditulis oleh Muhammad Syafie

Dilihat 54 kali

Studi Tiru BUM Desa, Pemdes Maradap Dalami Praktik Baik Pengelolaan Usaha Desa untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Maradap – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang baik diharapkan mampu membuka peluang usaha sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. Untuk memperkuat kapasitas tersebut, Pemerintah Desa Maradap bersama pengelola BUM Desa mengikuti kegiatan Studi Tiru Desa yang dilaksanakan oleh Dinas P3APPKBPMD Kabupaten Balangan ke BUM Desa Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Kegiatan studi tiru ini dilaksanakan selama tiga hari, Selasa hingga Kamis, 28–30 Juli 2026, dengan tujuan memberikan wawasan dan pengalaman kepada pemerintah desa serta pengelola BUM Desa mengenai praktik baik (best practice) dalam mengelola dan mengembangkan usaha desa.

Dalam kegiatan tersebut, Desa Maradap turut diwakili oleh Kepala Desa Maradap, Hadriansyah, S.Sos., bersama pengelola BUM Desa. Kegiatan juga diikuti oleh Dinas P3APPKBPMD Kabupaten Balangan serta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan.

Studi tiru dilaksanakan di BUM Desa Putra Bulu, Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, yang menjadi lokasi pembelajaran bagi peserta untuk melihat secara langsung bagaimana BUM Desa dikelola dan dikembangkan agar mampu mendukung perekonomian masyarakat.

Melalui kegiatan ini, peserta dapat memperoleh gambaran mengenai pengelolaan BUM Desa, mulai dari pengembangan usaha, tata kelola kelembagaan, pengelolaan potensi desa, hingga berbagai hal yang dapat menjadi pembelajaran untuk diterapkan sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing desa.

Bagi Pemerintah Desa Maradap, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk menggali ide, pengalaman, dan referensi baru yang dapat dipertimbangkan dalam pengembangan BUM Desa ke depan. Pengelolaan usaha desa diharapkan tidak hanya berorientasi pada keberlangsungan usaha, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Kegiatan studi tiru juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dan pengelola BUM Desa agar lebih memahami pentingnya tata kelola usaha yang profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya pengalaman langsung dari desa yang telah menjalankan pengelolaan BUM Desa, Pemerintah Desa Maradap berharap berbagai pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam mengembangkan BUM Desa sesuai potensi dan karakteristik Desa Maradap.

Ke depan, sinergi antara pemerintah desa, pengelola BUM Desa, pemerintah daerah, serta pihak terkait diharapkan terus diperkuat agar BUM Desa dapat berkembang secara sehat, mampu menciptakan peluang usaha, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Maradap

Kecamatan Paringin Selatan

Kabupaten Balangan

Provinsi Kalimantan Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia