Invalid Date
Dilihat 11 kali
Maradap, 9 September 2025 – Pemerintah Desa Maradap bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APPKBPMD) Kabupaten Balangan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pola Asuh Berbasis Hak Anak di Era Digital.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Maradap dan dihadiri oleh para orang tua, kader PKK, kader kesehatan, serta perwakilan Forum Anak Desa. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada orang tua dan masyarakat mengenai pentingnya pola asuh yang sesuai dengan hak anak, khususnya di tengah tantangan era digital saat ini.
Materi sosialisasi mencakup pengenalan hak-hak anak, cara mendampingi anak menggunakan teknologi secara sehat dan produktif, serta pencegahan dampak negatif penggunaan gawai dan media sosial. Narasumber dari DP3APPKBPMD Balangan memberikan penjelasan serta membuka ruang diskusi interaktif sehingga peserta dapat menyampaikan permasalahan dan pengalaman yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Kepala Desa Maradap menyambut baik kegiatan ini dan berharap para peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin anak-anak di Desa Maradap tumbuh cerdas, sehat, dan terlindungi. Sosialisasi seperti ini menjadi langkah penting agar orang tua bisa mendampingi anak dengan tepat di era serba digital,” ujarnya.
Peserta terlihat antusias selama acara berlangsung. Banyak yang mengajukan pertanyaan terkait pengawasan penggunaan gadget, pola komunikasi dalam keluarga, serta upaya pencegahan kekerasan berbasis digital.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Desa Maradap berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pola asuh yang berbasis hak anak dan dapat menciptakan lingkungan yang ramah anak di desa.
Bagikan:
Desa Maradap
Kecamatan Paringin Selatan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini