
Invalid Date
Dilihat 154 kali

Kebutuhan akan ketersediaan pangan sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat masih menjadi perhatian utama di tingkat desa. Banyak desa menghadapi tantangan dalam menjalankan program ketahanan pangan yang tidak hanya berjalan, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
Hal ini menjadi penting saat ini karena pemerintah terus mendorong program strategis nasional di bidang ketahanan pangan. Desa Maradap, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan menjadi salah satu desa yang telah menjalankan program tersebut secara nyata.
Pada Selasa, 5 Mei 2026, Kepala Desa Maradap bersama Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan di Tanjung, Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPPN Tanjung dalam rangka penyusunan bahan publikasi Buletin Alabio, sekaligus membahas implementasi program ketahanan pangan desa yang bersumber dari Dana Desa.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Maradap yang diwakili oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Keuangan mengikuti wawancara langsung terkait perjalanan program ketahanan pangan yang telah dijalankan sejak tahun 2022. Program unggulan yang dipaparkan adalah peternakan ayam petelur yang dikelola oleh kelompok peternak bersama BUM Desa Kayuh Baimbai Maradap.
Program ini dimulai pada tahun 2022 dengan 450 ekor ayam petelur, kemudian berkembang pada tahun 2023 dengan penambahan 600 ekor. Namun, dalam perjalanannya sempat mengalami kendala akibat serangan penyakit yang menyebabkan seluruh ternak mati. Meski demikian, pemerintah desa tetap berkomitmen melanjutkan program dengan melakukan pengadaan ulang 650 ekor ayam pada akhir tahun 2023 melalui Dana Desa sebagai langkah pemulihan. Selanjutnya pada akhir tahun 2024, kembali dilakukan penambahan 950 ekor, sehingga usaha peternakan semakin berkembang.
Hasil dari program ini mulai terlihat pada tahun 2025, di mana pengelola sudah mampu menambah 500 ekor ayam secara mandiri tanpa bergantung penuh pada Dana Desa. Hal ini menunjukkan bahwa program tidak hanya berhasil dalam penyediaan pangan, tetapi juga mendorong kemandirian usaha dan peningkatan ekonomi masyarakat. Sebagai bagian dari pengelolaan usaha, pada 14 April 2026 juga dilakukan peremajaan ternak (afkir) sebanyak 650 ekor untuk menjaga produktivitas ke depan.
Dampak dari program ini dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dari peningkatan pendapatan, terbukanya peluang usaha, hingga bertambahnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD). Program ini juga menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung pengentasan kemiskinan serta memperkuat ketahanan pangan desa.
Melalui kegiatan ini, pengalaman Desa Maradap diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam memanfaatkan Dana Desa secara produktif dan berkelanjutan. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan agar program berjalan lebih optimal.
Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung dan terlibat aktif dalam program ketahanan pangan ini. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa, BUM Desa, dan masyarakat, Desa Maradap diharapkan mampu menjadi desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera.
Bagikan:

Desa Maradap
Kecamatan Paringin Selatan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini