Invalid Date
Dilihat 232 kali
Maradap, 5 Agustus 2025 — Dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Desa Maradap menerima dokumen laporan hasil monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan keuangan dan aset desa dari pihak Kecamatan Paringin Selatan.
Dokumen tersebut diserahkan secara langsung oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Paringin Selatan, Bapak Ahmad Buhari, S.Kom, didampingi oleh staf kecamatan, pada Selasa, 5 Agustus 2025 bertempat di Kantor Desa Maradap.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi dan memastikan kinerja Pemerintah Desa Maradap dalam mengelola keuangan dan aset desa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara rutin oleh pemerintah kecamatan terhadap seluruh desa di wilayah kerjanya.
Dalam proses penyerahan, pihak kecamatan menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi hasil evaluasi yang dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah desa dalam melakukan perbaikan maupun penguatan pengelolaan keuangan desa ke depan.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta disambut baik oleh Pemerintah Desa Maradap. Kepala Desa Maradap menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan monitoring yang dilakukan kecamatan sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, efisien, dan taat regulasi.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset desa sesuai aturan, dan menjadikan hasil evaluasi ini sebagai acuan perbaikan ke depan,”
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Maradap semakin siap menghadapi tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, serta mampu mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran dan aset demi kesejahteraan masyarakat.
Bagikan:
Desa Maradap
Kecamatan Paringin Selatan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini