
Invalid Date
Dilihat 27 kali

Maradap, 20 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Maradap, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan menggelar kegiatan Sosialisasi Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang dilaksanakan di halaman Kantor Desa Maradap pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tahapan, tata cara, serta mekanisme pemilihan Ketua RT di lingkungan Desa Maradap agar proses pemilihan berjalan dengan tertib, transparan, dan demokratis.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari DP3APPKBPMD Kabupaten Balangan, Camat Paringin Selatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua dan Anggota BPD, serta para Ketua RT 1, 2, dan 3, bersama warga masyarakat Desa Maradap.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Maradap, Hadriansyah, S.Sos, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ketua RT memiliki peran penting sebagai penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan proses pemilihan Ketua RT berjalan sesuai aturan dan mencerminkan semangat kebersamaan. Ketua RT terpilih nantinya diharapkan mampu menjadi contoh dalam menjaga kekompakan serta meningkatkan pelayanan kepada warga,” ujar Hadriansyah.
Acara berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Para peserta diberikan penjelasan menyeluruh tentang jadwal pelaksanaan, syarat calon, hingga teknis pelaksanaan pemilihan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Maradap dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi tingkat desa demi kemajuan bersama.
Bagikan:

Desa Maradap
Kecamatan Paringin Selatan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini