
Invalid Date
Dilihat 32 kali

Pengelolaan keuangan desa yang baik menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan. Di tengah berbagai tantangan, termasuk potensi bencana dan kondisi darurat yang dapat terjadi sewaktu-waktu, pemerintah desa dituntut mampu menyusun kebijakan yang cepat, tepat, serta tetap sesuai aturan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Hal ini menjadi penting karena pengelolaan Dana Desa saat ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat dan kebencanaan. Aparatur desa perlu memiliki kemampuan dalam menyusun perencanaan yang adaptif, transparan, dan bertanggung jawab agar pembangunan desa tetap berjalan dengan baik.
Sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa, Kepala Desa Maradap, Hadriansyah, S.Sos., bersama Sekretaris Desa Maradap, Farida Arianti, S.Kom., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Aparatur Desa yang dilaksanakan pada 21–24 Mei 2026 di Banjarmasin. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Adaptif dan Responsif dalam Mitigasi dan Penanggulangan Bencana” yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut bertujuan memperkuat pemahaman aparatur desa dalam mengelola keuangan desa secara efektif, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam menghadapi kondisi darurat serta potensi bencana di wilayah desa. Peserta mendapatkan berbagai materi penting terkait tata kelola Dana Desa yang tepat sasaran dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Materi disampaikan oleh berbagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Balangan, BPBD, Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Pembahasan meliputi aspek hukum penggunaan Dana Desa dalam kondisi bencana, pencegahan risiko penyimpangan anggaran, pelayanan publik saat kondisi krisis, perencanaan pembangunan berbasis mitigasi bencana, hingga mekanisme penganggaran APB Desa dalam keadaan darurat.
Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai langkah-langkah menghadapi bencana mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, respons cepat, hingga pemulihan pascabencana. Pengetahuan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi pemerintah desa dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tangguh dan siap menghadapi berbagai risiko.
Kepala Desa Maradap, Hadriansyah, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan wawasan dan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang adaptif terhadap berbagai kondisi, termasuk situasi darurat dan kebencanaan. Menurutnya, pengelolaan yang baik dan sesuai regulasi menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan masyarakat serta memperkuat ketahanan desa menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Maradap berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan aparatur desa yang semakin kompeten, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin baik serta mampu mendukung terwujudnya Desa Maradap yang tangguh, aman, dan sejahtera.
Pemerintah Desa Maradap juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang. Kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi langkah penting dalam membangun desa yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Bagikan:

Desa Maradap
Kecamatan Paringin Selatan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini