Invalid Date
Dilihat 315 kali
Maradap, 1 Agustus 2025 — Penyuluhan Hukum diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat (LKBH ULM) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan hukum dan akses bantuan hukum yang dapat mereka manfaatkan.
Bertempat di Kantor Desa Maradap, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Maradap, perangkat desa, anggota BPD, ketua RT, tokoh masyarakat, dan kader kesehatan desa. Kegiatan penyuluhan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara lembaga pendidikan tinggi dan pemerintah daerah dalam membangun masyarakat desa yang sadar hukum.
Perwakilan LKBH ULM menyampaikan sejumlah materi penting terkait perlindungan hukum, prosedur mendapatkan bantuan hukum secara gratis, serta isu-isu hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat desa, seperti persoalan warisan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan sengketa lahan.
Kepala Desa Maradap dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim LKBH ULM dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Balangan.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Harapannya, masyarakat kami semakin memahami hak-haknya dan tahu ke mana harus melapor jika menghadapi permasalahan hukum,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Peserta aktif berdiskusi, bertanya, dan menyampaikan permasalahan yang kerap mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Maradap memiliki pemahaman hukum yang lebih baik dan mampu menggunakan jalur hukum yang tepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan, sejalan dengan semangat mewujudkan desa yang adil dan berkeadilan.
Bagikan:
Desa Maradap
Kecamatan Paringin Selatan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini