Logo

Desa Maradap

Kabupaten Balangan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Kesejahteraan Aparatur Desa Didorong, Demi Pelayanan Masyarakat yang Semakin Baik

Kesejahteraan Aparatur Desa Didorong, Demi Pelayanan Masyarakat yang Semakin Baik

Invalid Date

Ditulis oleh admin

Dilihat 42 kali

Kesejahteraan Aparatur Desa Didorong, Demi Pelayanan Masyarakat yang Semakin Baik

Balangan – Pelayanan kepada masyarakat yang cepat, profesional, dan berkualitas memerlukan aparatur desa yang bekerja dengan semangat serta memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan aparatur desa menjadi salah satu upaya penting untuk mendukung pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.

Sebagai bentuk ikhtiar tersebut, Kepala Desa Maradap, Hadriansyah, S.Sos., selaku Ketua PERKADES Kecamatan Paringin Selatan, menghadiri kegiatan silaturahmi Persatuan Kepala Desa (PERKADES) Kabupaten Balangan bersama Bupati Balangan. Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi sekaligus menyampaikan aspirasi pemerintah desa terkait peningkatan kesejahteraan aparatur desa.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APPKBPMD) Kabupaten Balangan, serta Ketua PERKADES dari seluruh kecamatan di Kabupaten Balangan.

Dalam pertemuan tersebut, PERKADES Kabupaten Balangan mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Balangan agar menyusun regulasi mengenai Tunjangan Purna Tugas bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama menjalankan tugas pemerintahan desa.

Selain itu, PERKADES juga mengusulkan penyusunan regulasi mengenai Gaji ke-13 bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa agar memiliki dasar hukum yang jelas serta memberikan kepastian dalam pelaksanaannya. Harapannya, kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur desa sehingga mereka semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ketua PERKADES Kabupaten Balangan, H. Yuliadi, menyampaikan bahwa usulan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap kesejahteraan aparatur desa yang selama ini menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, regulasi yang jelas akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi apresiasi atas dedikasi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Balangan menyampaikan bahwa seluruh usulan akan menjadi bahan kajian bersama dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah. Kehadiran Bagian Hukum Setda dan DP3APPKBPMD Kabupaten Balangan diharapkan dapat memperkuat pembahasan dari aspek hukum maupun teknis pelaksanaannya.

Kepala Desa Maradap, Hadriansyah, S.Sos., menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan aparatur desa pada akhirnya juga akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Harapan kami, melalui komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten, berbagai aspirasi ini dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan aparatur desa yang semakin sejahtera dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugas, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin optimal," ujarnya.

Melalui kegiatan silaturahmi ini diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Balangan dan pemerintah desa semakin kuat, sehingga berbagai kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa dapat diwujudkan secara bertahap. Dengan demikian, masyarakat akan memperoleh pelayanan publik yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Maradap

Kecamatan Paringin Selatan

Kabupaten Balangan

Provinsi Kalimantan Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia