
Invalid Date
Dilihat 53 kali

Permasalahan terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran masih menjadi perhatian, khususnya dalam memastikan masyarakat yang bekerja ke luar negeri mendapatkan perlindungan yang layak serta prosedur yang sesuai ketentuan. Kurangnya pemahaman di tingkat desa seringkali menjadi kendala dalam memberikan informasi yang tepat kepada calon pekerja migran.
Hal ini menjadi penting saat ini, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk bekerja di luar negeri serta tuntutan perlindungan yang lebih optimal. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa agar mampu memberikan pendampingan dan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Sebagai bentuk upaya tersebut, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Tenaga Kerja Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Prosedur Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 25 April 2026, bertempat di Ar-Raudhah Hotel Syariah Balangan, dan diikuti oleh perwakilan desa/kelurahan, termasuk Kepala Desa Maradap dari Kecamatan Paringin Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi dan diskusi dari narasumber terkait, seperti BP3MI, Polres Balangan, Kejaksaan Balangan, serta instansi terkait lainnya. Materi yang disampaikan mencakup prosedur penempatan pekerja migran, aspek perlindungan hukum, serta peran pemerintah desa dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
Kegiatan ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam menangani isu pekerja migran secara lebih profesional dan sesuai regulasi. Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, diharapkan masyarakat desa mendapatkan informasi yang benar serta perlindungan yang lebih maksimal.
Oleh karena itu, hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Maradap melalui sosialisasi kepada masyarakat. Peran aktif pemerintah desa sangat diperlukan dalam memberikan edukasi serta memastikan setiap warga yang akan bekerja ke luar negeri memahami prosedur yang benar dan aman.
Bagikan:

Desa Maradap
Kecamatan Paringin Selatan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini