Invalid Date
Dilihat 46 kali
Balangan, 29 Juli 2025 – Dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengelolaan dana desa secara akuntabel dan sesuai ketentuan perundang-undangan, Kepala Desa Maradap turut menghadiri Rapat Koordinasi Hasil Penyelidikan Kejaksaan Negeri Balangan, yang dilaksanakan di Aula Temanggung Jalil Inspektorat Kabupaten Balangan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Balangan dan dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Balangan, Drs. Urai Nur Iskandar, MM. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan berdasarkan regulasi yang berlaku.
"Para kepala desa harus berhati-hati dalam menggunakan dana desa, karena anggaran ini menyangkut kesejahteraan masyarakat. Jika dikelola secara tidak tertib, dapat berakibat hukum dan merugikan pembangunan desa itu sendiri," tegas Urai Nur Iskandar dalam sambutannya.
Kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut atas penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Balangan terkait pengelolaan dana desa di sejumlah wilayah. Melalui forum ini, para kepala desa diberi pengarahan langsung mengenai langkah-langkah preventif, akuntabilitas keuangan, serta transparansi dalam pelaksanaan program desa.
Kepala Desa Maradap menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk penguatan kapasitas dan kesadaran hukum bagi para penyelenggara pemerintahan desa. Beliau menyampaikan komitmennya untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan desa secara profesional dan taat aturan.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bagikan:
Desa Maradap
Kecamatan Paringin Selatan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini