Logo

Desa Maradap

Kabupaten Balangan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Kejaksaan Negeri Balangan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Maradap untuk Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas

Kejaksaan Negeri Balangan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Maradap untuk Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas

Invalid Date

Ditulis oleh admin

Dilihat 14 kali

Kejaksaan Negeri Balangan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Maradap untuk Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas

Maradap, 27 Oktober 2026 — Pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Untuk mendukung hal tersebut, Kejaksaan Negeri Balangan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan Dana Desa di Kantor Desa Maradap, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Balangan serta dihadiri seluruh unsur aparatur Pemerintah Desa Maradap, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan Dinas P3APPKBPMD Kabupaten Balangan.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta ketertiban administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Maradap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa, sehingga penggunaan Dana Desa semakin optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Desa Maradap berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Maradap

Kecamatan Paringin Selatan

Kabupaten Balangan

Provinsi Kalimantan Selatan

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia