
Invalid Date
Dilihat 14 kali

Maradap, 27 Oktober 2026 — Pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Untuk mendukung hal tersebut, Kejaksaan Negeri Balangan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan Dana Desa di Kantor Desa Maradap, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Balangan serta dihadiri seluruh unsur aparatur Pemerintah Desa Maradap, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan Dinas P3APPKBPMD Kabupaten Balangan.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta ketertiban administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Maradap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa, sehingga penggunaan Dana Desa semakin optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Maradap berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bagikan:

Desa Maradap
Kecamatan Paringin Selatan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini