Invalid Date
Dilihat 240 kali
Paringin, 7 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Maradap menghadiri kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Layanan Pajak Daerah (Silajak) yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan.
Kegiatan ini dilangsungkan pada Kamis, 7 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat BPKPAD Kabupaten Balangan, mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan elektronik terbaru dalam penerbitan dan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2). Inovasi layanan berbasis digital ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan perpajakan kepada masyarakat desa.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan langsung mengenai mekanisme penggunaan Sistem Informasi Layanan Pajak Daerah (Silajak), serta manfaatnya dalam mendukung transparansi dan kemudahan layanan pembayaran pajak.
Pemerintah Desa Maradap menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi sistem layanan elektronik tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan dan pelayanan publik di desa.
“Dengan adanya sistem Silajak ini, kami berharap pelayanan perpajakan di desa menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar salah satu perwakilan dari Desa Maradap.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Balangan, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Bagikan:
Desa Maradap
Kecamatan Paringin Selatan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini