Invalid Date
Dilihat 32 kali
Balangan, 7 Agustus 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, Pemerintah Desa Maradap menghadiri Rapat Koordinasi Inventarisasi Pelayanan di Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APPKBPMD) Kabupaten Balangan, bertempat di Aula Dharma Satya DP3APPKBPMD.
Kegiatan ini digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025, dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh desa di Kabupaten Balangan sebagaimana tercantum dalam daftar undangan. Dalam pelaksanaannya, rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kabid Bina Pemerintahan Desa DP3APPKBPMD, Renny Yudisthesia, S.IP, M.IP.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menginventarisasi jenis-jenis pelayanan yang tersedia di kantor desa serta menyusun regulasi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih terstruktur, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selama sesi diskusi, para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif bertanya, menyampaikan masukan, dan berbagi pengalaman terkait pelayanan yang biasa diberikan di desa masing-masing. Tidak sedikit dari peserta yang juga meminta arahan serta saran dari pihak dinas terkait untuk menyusun standar pelayanan yang ideal dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pemerintah Desa Maradap mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagikan:
Desa Maradap
Kecamatan Paringin Selatan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini