
Invalid Date
Dilihat 33 kali

Maradap, Oktober 2025 — Pemerintah Desa Maradap melaksanakan Musyawarah Pemilihan Ketua RT untuk tiga wilayah Rukun Tetangga (RT) di lingkungan desa. Kegiatan ini bertujuan memperkuat struktur pemerintahan di tingkat paling bawah serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan kegiatan sosial di lingkungan masing-masing.
Dari tiga wilayah RT yang mengikuti pemilihan, RT 1 dan RT 3 hanya memiliki satu calon ketua, sehingga proses pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat atau aklamasi. Sementara itu, RT 2 melaksanakan musyawarah dengan sistem voting, karena terdapat dua calon yang maju dalam proses pemilihan tersebut.
Kepala Desa Maradap menyampaikan bahwa pemilihan ketua RT ini diharapkan mampu melahirkan pemimpin lingkungan yang aktif, tanggap, dan mampu menjadi jembatan antara warga dengan pemerintah desa.
Adapun tujuan dari pelaksanaan pemilihan ketua RT antara lain:
Memilih pemimpin yang dapat mewakili masyarakat di tingkat lingkungan,
Meningkatkan partisipasi warga dalam kegiatan sosial dan pemerintahan,
Mendorong terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis, serta
Mengoptimalkan koordinasi antara masyarakat dengan pemerintah desa.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa Maradap berharap para ketua RT terpilih dapat menjalankan amanah dengan tanggung jawab, bekerja sama dengan masyarakat, serta menjadi motor penggerak kemajuan di wilayahnya masing-masing.
Bagikan:

Desa Maradap
Kecamatan Paringin Selatan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini