
Invalid Date
Dilihat 17 kali

Maradap, 15 Oktober 2026 – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah desa yang berperan langsung dalam mengajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Upaya tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan arahan dan silaturahmi pimpinan daerah Kalimantan Selatan terkait optimalisasi peran kepala desa dan lurah dalam penanggulangan karhutla serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (15/10/2026) ini diikuti jajaran pemerintah daerah, kepolisian, serta kepala desa dan lurah. Di Kabupaten Balangan, kegiatan tersebut melibatkan unsur Polres Balangan, Pemerintah Kabupaten Balangan, dan para kepala desa serta lurah se-Kabupaten Balangan.
Dalam arahannya, Kapolda Kalimantan Selatan menekankan pentingnya mengoptimalkan peran kepala desa dan lurah untuk mengajak masyarakat melakukan pencegahan, mitigasi, hingga penanganan karhutla. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kewaspadaan, sosialisasi kepada warga, pemantauan wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran, serta pelaporan cepat apabila ditemukan titik api.
Pemerintah desa memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, kerja sama antara pemerintah desa, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan warga sangat diperlukan untuk mencegah pembakaran lahan yang dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan, lingkungan, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Bagi Pemerintah Desa Maradap, arahan ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan wilayah. Masyarakat diharapkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan indikasi kebakaran.
Melalui sinergi seluruh unsur dan partisipasi aktif masyarakat, upaya pencegahan karhutla diharapkan dapat dilakukan sejak dini sehingga risiko kebakaran dan dampak kabut asap dapat diminimalkan. Keamanan dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dijaga secara berkelanjutan.

Bagikan:

Desa Maradap
Kecamatan Paringin Selatan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini