
Invalid Date
Dilihat 6 kali

Desa Maradap, 8 Januari 2026 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maradap menggelar Musyawarah Desa Penataan Kelembagaan Posyandu (LKD) yang berlangsung di Kantor Desa Maradap, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan. Musyawarah Desa Penataan Kelembagaan Posyandu Desa Maradap Tahun 2026
Musyawarah desa ini bertujuan untuk memperkuat struktur kelembagaan Posyandu serta meningkatkan peran dan fungsi Posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, balita, lansia, dan kelompok rentan lainnya di Desa Maradap.
Kegiatan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Dinas P3APPKBPMD Kabupaten Balangan, Camat Paringin Selatan, Kepala Puskesmas Paringin Selatan, TP Posyandu Kecamatan, Pemerintah Desa Maradap, TP PKK, Bidan Desa, PLKB, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PD/PLD, TAPM Kabupaten, ketua RT, tokoh masyarakat, serta para kader Posyandu Desa Maradap.
Dalam pelaksanaannya, forum musyawarah membahas penataan kelembagaan Posyandu agar lebih terkoordinasi, profesional, dan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Selain itu, dilakukan penguatan peran kader dan optimalisasi pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.
Ketua BPD Desa Maradap, Elfa Eliani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan Posyandu memiliki kelembagaan yang kuat sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat desa dapat berjalan lebih maksimal.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini, diharapkan Posyandu Desa Maradap semakin siap mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta mendukung terwujudnya desa yang sehat dan sejahtera.
Bagikan:

Desa Maradap
Kecamatan Paringin Selatan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini