
Invalid Date
Dilihat 257 kali

Maradap, 8 Januari 2026 — Pemerintah Desa Maradap melaksanakan Musyawarah Desa Penataan Kelembagaan Posyandu yang bertempat di Halaman Kantor Desa Maradap, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang terintegrasi dan berdaya guna.
Musyawarah desa ini bertujuan untuk mewujudkan Posyandu sebagai lembaga yang efektif dan aktif dalam mendukung pencapaian 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya DP3APPKBPMD Kabupaten Balangan, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Balangan, Camat Paringin Selatan, Kepala Desa Maradap beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), kader kesehatan, Satlinmas, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Maradap, Bapak Elfa Eliani, dan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai peran Posyandu dalam mendukung pelaksanaan 6 SPM, yang nantinya akan diterapkan di seluruh desa. Dalam forum tersebut juga dibahas penguatan fungsi Posyandu agar lebih terintegrasi dengan program pembangunan dan pelayanan dasar di desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Maradap berharap Posyandu dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi ujung tombak dalam peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan warga desa
Bagikan:

Desa Maradap
Kecamatan Paringin Selatan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini