Invalid Date
Dilihat 415 kali
Banjarmasin, 14–17 Juli 2025 – Pemerintah Desa Maradap mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dengan tema “Dana Desa Anti Bocor”, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan. Kegiatan berlangsung selama empat hari di Hotel Galaxy Banjarmasin, dan diikuti oleh aparatur desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Balangan.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peserta dari Desa Maradap terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kepala Urusan Keuangan, yang didampingi oleh Camat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Paringin Selatan. Acara ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas P3APPKBPMD Kabupaten Balangan, Bejo Priyogo, dan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, serta Camat se-Kabupaten Balangan.
Dalam sambutannya, Bejo Priyogo menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa yang baik bukan hanya soal teknis administrasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab hukum dan etika aparatur desa. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada peserta dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan dana desa secara tertib.
Sesi materi disampaikan oleh narasumber dari berbagai lembaga penting, antara lain:
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Asas-asas umum pemerintahan yang baik),
Kejaksaan Negeri Balangan (Antisipasi kebocoran dana desa, pengawasan keuangan, dan pencegahan tindak pidana korupsi),
BPKP Provinsi Kalimantan Selatan (Sistem pengendalian internal),
Inspektorat Kabupaten Balangan (Pengawasan APIP),
dan Dinas P3APPKBPMD (Penyusunan dan perubahan APBDes, serta tindak lanjut perencanaan desa).
Selama kegiatan berlangsung, peserta dari Desa Maradap menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak materi, serta aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kepada narasumber, terutama mengenai berbagai tantangan pengelolaan keuangan dan aset yang dihadapi desa. Para narasumber pun memberikan saran dan arahan praktis untuk perbaikan tata kelola desa ke depan.
“Bimtek ini sangat bermanfaat bagi kami dalam memahami regulasi dan pengawasan penggunaan dana desa. Harapannya, seluruh aparatur desa bisa bekerja lebih tertib, transparan, dan tidak ragu lagi menjalankan tugas sesuai aturan,” ujar Kepala Desa Maradap.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa Maradap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang bebas dari praktik penyimpangan dan sesuai prinsip good governance.
Bagikan:
Desa Maradap
Kecamatan Paringin Selatan
Kabupaten Balangan
Provinsi Kalimantan Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini